Panja Honorer Bergerak 8 Maret, Guru dan Tendik Harus Diangkat Jadi ASN

BizGuru.me – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menyatakan keprihatinan karena kuota satu juta guru PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) belum terpenuhi.

Apalagi setelah ditelusuri oleh komisi yang membidangi pendidikan ini, salah satu penyebab belum terpenuhinya kuota 1 juta guru PPPK lantaran daerah tidak memaksimalkan kuotanya.

Pasalnya, kata legislator PKS ini, Pemda masih meragukan bila PPPK itu akan sepenuhnya dibiayai APBN.

Fikri menduga, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) maupun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kurang gencar sosialisasinya. Selain itu ada kekhawatiran daerah terbebani dengan adanya PPPK.

“Daerah risau beban anggaran bertambah karena gaji dan tunjangan PNS maupun PPPK itu sama. Makanya Kemenkeu dan Kemendikbud harus menyosialisasikan seperti apa sebenarnya, sehingga Pemda yakin tidak akan terbebani,” tutur Fikri , Jumat (26/2).

Menurut Fikri, kekosongan kuota guru PPPK itu menjadi peluang bagi tenaga kependidikan untuk diberikan formasi.

“Kalau pemerintah keberatan guru dan tenaga kependidikan 35 tahun ke atas diangkat PNS, angkat mereka menjadi PPPK tanpa terkecuali. Itu kan formasi guru kurang banyak, isi saja dengan tenaga kependidikan,” tegas politikus asal Jawa Tengah ini.

Fikri memastikan bahwa Komisi X DPR akan mengawal detail proses ini dengan membentuk Panja pengangkatan guru dan tenaga kependidikan honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN) baik PNS maupun PPPK.

Panja ini akan mulai kerja pada masa persidangan 3 yang akan datang. “Insyaallah 8 Maret 2021 Panja GTK honorer ini akan bekerja. Fokus kami menyiapkan regulasi pengangkatan mereka menjadi ASN,” kata Fikri.

Dia menambahkan, Komisi X sejak lama menginginkan agar para honorer itu diangkat menjadi PNS.

“Kami sih maunya mereka diangkat PNS. Kalau kemudian pemerintah beralasan tidak bisa dan harus PPPK, kami akan pertimbangkan lagi dengan catatan semuanya diangkat tanpa ada yang tersisa,” tegasnya.

BACA JUGA :   Kemenag Butuh 242.080 Guru dan Dosen PPPK, Jatah Formasi Sedikit

sumber : jpnn.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *