Cair Bulan Ini, Silahkan Cek Mungkin Anda Kebagian 4 Bantuan Pemerintah Ini

BizGuru.me – Sejumlah bantuan sosial yang dikucurkan pemerintah pada masa pandemi Covid-19 masih dicairkan pada bulan April 2021 ini.

Bantuan tersebut diberikan untuk pelaku UMKM, karyawan, bantuan prakerja, guru honorer, hingga korban PHK.

Selain berupa uang tunai dan sembako, bantuan pemerintah juga berupa pelatihan untuk meningkatkan skill.

1. Subsidi listrik

Berbeda dari sebelumnya, subsidi kali ini berupa diskon tarif listrik dengan besaran yang berbeda di setiap golongan.

Kebijakan ini mulai berlaku pada periode April-Juni 2021. Untuk pelanggan rumah tangga daya 450 VA, bisnis kecil daya 450 VA, dan industri kecil daya 450 VA, besaran diskon tarif listrik adalah 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

Sementara, pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi, diberikan diskon sebesar 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

Pelanggan industri, bisnis, dan sosial akan mendapatkan pembebasan biaya atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen.

2. BLT UMKM

Pemerintah memastikan akan melanjutkan program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM pada 2021.

Berbeda dari tahun lalu, besaran bantuan yang didapatkan adalah Rp 1,2 juta secara sekaligus dan ditransfer secara langsung ke rekening penerima.

Hal ini sesuai dalam Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 2 Tahun 2021.

Bantuan ini diberikan kepada pelaku usaha mikro yang belum pernah menerima dana BPUM atau telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya.

3. Kartu Prakerja

Program Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

BACA JUGA :   Ketahui, Syarat dan Cara Mendapatkan BLT Ibu Hamil dan Balita Rp 3 juta

Masing-masing penerima Kartu Prakerja nantinya akan mendapatkan Rp 3.550.000 selama menjalani program tersebut.

Jika dirinci, insentif tersebut meliputi biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000 yang tak bisa dicairkan (hanya untuk biaya pelatihan).

Selain itu, terdapat insentif penuntasan pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan (jika sudah menyelesaikan pelatihan), dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000.

Dana itu akan diterima peserta bertahap dari sebelum hingga pelatihan kerja selesai dilakukan.

4. BST Rp 300.000

Kementerian Sosial telah menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 300.000 dari Januari-April 2021.

Tercatat, ada 10 juta penerima BST tahun ini. Untuk penyaluran BST, pemerintah akan mengirim secara langsung ke penerima melalui mekanisme pos.

sumber : kompas.com

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *