BizGuru.me – Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyayangkan tidak maksimalnya usulan formasi calon guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dari daerah-daerah.
Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim mengatakan, hingga Februari 2021, pemda hanya mengusulkan 600.000 formasi. Padahal, pemerintah menetapkan alokasi rekruitmen guru yang disediakan adalah 1 juta guru pada 2021. Formasi ini untuk memenuhi kekurangan guru. Tercatat hingga 2024, Indonesia kekurangan 1,3 juta guru aparatur sipil negara (ASN) di sekolah negeri.
“Sampai Februari 2021, kuota guru PPPK yang diusulkan oleh pemda tidak memenuhi sampai 1 juta. Info terbaru hanya sekitar 600.000 usulan formasi. Padahal kita butuhnya 1 juta, ini juga belum jaminan mereka akan lolos tes semua nantinya. Darurat kekurangan guru ASN semakin di depan mata jika faktanya terus begini,” kata Satriawan dalam siaran pers diterima
Minimnya usulan pemda ini, Satriwan menilai, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB), Kepegawaian, Badan Kepegawaian Negara(BKN) tidak optimal dalam berkoordinasi dan meyakinkan Pemda, khususnya kepala daerah sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk mengusulkan calon guru PPPK ke pusat.
Dalam hal ini, P2G menduga di antara faktor yang dominan daerah setengah hati mengusulkan calon guru PPPK adalah karena informasi yang tak utuh mengenai skema gaji atau tunjangan guru P3K nantinya berasal dari APBN, transfer pusat ke daerah atau diambil dari APBD.
“Itu pertanyaan yang mengganjal pemda agaknya, termasuk buruknya manajemen guru P3K dari pusat yang sudah lolos seleksi tahap pertama pada 2019, yang berjumlah 34.954 guru P3K, yang masih bermasalah hingga 2021 sekarang,” pungkas Satriwan.
Menurut Satriwan, para guru honorer termasuk yang sangat kecewa dengan kenyataan ini, sebab minimnya usulan formasi guru P3K dari pemda ke pusat justru akan semakin memperkecil peluang mereka untuk ikut seleksi PPPK.
“Apalagi para guru honorer senior yang berusia usia 35+, mereka makin hopeless sekarang. Tidaknya adanya afirmasi kepada mereka dari Kemdikbud dan BKN dalam seleksi guru P3K,” papar Satriwan yang merupakan guru SMA salah satu sekolah swasta di Jakarta ini.
Satriwan mengatakan, guru lebih kecewa lagi ketika Kemdikbud tidak merespon positif masukan dan usulan P2G, organisasi guru lain, termasuk guru honorer, agar Kemdikbud dan BKN memberikan perlakukan “affirmative action” bagi guru honorer Kategori II atau K-2) yang sudah mengabdi sejak sebelum tahun 2005 lalu.
Menurut Satriwan, sebaiknya pemerintah memberikan bentuk nyata afirmasi terhadap guru honorer K-2 ini. Pertama, pengabdian mereka misalnya dihitung 50 poin dan kedua, kepemilikan sertifikat pendidik dihitung 30 poin.
“Jika tes seleksi guru P3K mensyaratkan 100 poin sebagai angka minimal lolos passing grade, maka guru K-2 tersebut tinggal mencari 20 poin lagi melalui tes bersama. Ini hendaknya dilakukan oleh BKN, KemenPAN RB, dan Kemdikbud, jika skema pengangkatan tanpa tes dinilai bertentangan dengan UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN,” ujar Satriwan.
Satriwan juga menegaskan, Mendikbud Nadiem Anwar Makarim belum menunjukkan itikad baik khususnya dalam mengafirmasi para guru honorer K-2 ini. Pasalnya, Mendikbud menginginkan semuanya harus melalui tes, tidak ada afirmasi.Satriwan juga menegaskan, Mendikbud Nadiem Anwar Makarim belum menunjukkan itikad baik khususnya dalam mengafirmasi para guru honorer K-2 ini. Pasalnya, Mendikbud menginginkan semuanya harus melalui tes, tidak ada afirmasi.
“Bagi P2G tes seperti ini berpotensi diskriminatif, sebab para guru honorer yang banyak berusia 40 tahun bahkan 50 tahun lebih, harus diadu dengan guru-guru muda fresh graduate yang belum berpengalaman mengajar, demi meraih syarat skor passing grade yang sama,” kata Satriwan.
Kendati demikian, P2G berharap Nadiem penuhi janjinya membuka seleksi guru CPNS pada 2021 ini. Pasalnya, P2G yakin, pemda akan antusias mengajukan formasi guru jika formasinya CPNS bukan PPPK semuanya seperti sekarang. Karena status guru PNS yang berbeda dari guru PPPK.
“Guru honorer dan guru-guru muda sedih bercampur kecewa, mendengar kabar lowongan CPNS 2021 yang tidak memuat lowongan CPNS guru. CPNS lainnya masih tetap dibuka, kenapa lowongan Guru PNS yang ditutup? Padahal Januari lalu Mas Menteri berjanji akan tetap membuka rekrutmen guru CPNS 2021,” kata Iman Z Haeri, Kabid Advokasi Guru P2G.
sumber : edukasi.sindonews.com